Tampilkan postingan dengan label Layanan Pos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layanan Pos. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Desember 2015

BARU! Kantor Pos Menerima Setoran Transfer Cash ke Rekening Bank

Berdasarkan data pemegang rekening bank periode Maret 2015 sebanyak 163,59 juta. Data ini menunjukkan kenaikan sebesar 32% periode yang sama tahun lalu dimana pemegang rekening bank sebanyak 123,12 juta. Satu orang bisa memiliki lebih dari 1 rekening, dan jika dirata-ratakan maka 1 orang mempunyai 2 rekening.
Jumlah penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 250 juta, yang memiliki rekening hanya sebanyak 60 juta. Dengan demikian hanya 24% penduduk Indonesia yang memiliki rekening di bank.
Melihat potensi masih banyaknya penduduk Indonesia belum memiliki akses perbankan, PT Pos Indonesia meluncurkan Layanan Weselpos Cash to Account bekerja sama dengan Artajasa.
PT Pos Indonesia menyadari bahwa perluasan akses terhadap layanan keuangan memberikan kontribusi pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Minimnya penduduk Indonesia terhadap akses perbankan dibuktikan dengan sedikitnya yang mempunyai rekening di bank, disebabkan oleh beberapa hal:

  • Perilaku masyarakat belum bank minded
  • Lokasi jauh dari layanan perbankan (lokasi belum ada layanan perbankan)
  • Bagi sebagian orang Islam masih belum percaya dengan praktik perbankan terkait dengan riba.
  • Adanya biaya administrasi bulanan.
  • Dan sebagainya.
Apa yang dimaksud dengan layanan weselpos cash to account?
Layanan weselpos cash to account adalah layanan pengiriman uang secara tunai di Kantor Pos dengan menggunakan media layanan weselpos yang ditujukan kepada rekening bank dalam jaringan ATM bersama.
Bagaimana cara mengirim uang secara cash di Kantor Pos ditujukan kepada alamat  rekening bank?
  • Pengirim datang ke Kantor Pos (hampir semua kantor pos sudah masuk jaringan online).
  • Mengisi dengan lengkap formulir pengiriman 
    • Identitas pengirim
    • Besar uang kiriman
    • Nomor referensi (format numeric berjumlah 1 sampai dengan 16 digit bisa berupa nomor handphone, kode kelahiran dan sebagainya).
    • Menuliskan nomor rekening bank yang dituju
    • Menyerahkan kartu identitas asli dan foto copy nya kepada petugas loket.
  • Maksimum besar uang yang dikirim sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) per transaksi.
  • Bea kirim sebesar Rp 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah).
Bank yang masuk jaringan ATM Bersama sebagai berikut:
Info lebih lengkap dan detail silahkan datang ke Kantor Pos terdekat.

Rabu, 09 Desember 2015

UKM Ekspor Produknya Melalui Kantor Pos. Beginilah caranya.

Salah satu tolok ukur keberhasilan daya saing sebuah negara adalah nilai ekspornya. Jika nilai ekspor kecil menandakan daya saing negara tersebut lemah, sebaliknya jika nilai ekspor tinggi menunjukkan daya saingnya juga tinggi. Ekspor bukan hanya berkaitan dengan daya saing, nilai ekspor juga bisa menjadi pendongkrak aktifitas ekonomi sebuah negara. Dengan meningkatnya ekspor, valuta negara tersebut meningkat, pertumbuhan ekonomi meningkat dan yang sangat penting adalah menyerap angkatan kerja.
Salah satu entitas bisnis yang mempunyai potensi dan peluang melakukan ekspor adalah UKM atau Usaha Kecil dan Menengah. Pengertian UKM adalah Perniagaan Kecil dan Sederhana, dimana pekerjanya tidak kurang dari 51 orang dan tidak melebihi 500 orang.
Untuk membantu UKM mengekspor produknya PT Pos Indonesia mengeluarakan sebuah layanan dengan nama Pos Ekspor. Yang dimaksud dengan Pos Ekspor adalah varian produk dari Paket Cepat Internasional untuk pengiriman barang ke luar negeri dengan berat lebih dari 10 kilogram hingga 300 kilogram, ditujukan bagi pengirim bisnis terutama UKM, dengan target waktu H+ 4 sampai dengan H+8. Pos Ekspor adalah layanan termudah yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia untuk melakukan ekspor (the easiest way to do export).
Fitur layanan standar yang diberikan kepada Pos Ekspor adalah:

  1. Dilengkapi bukti terima
  2. Tingkat berat yang diterima di atas 10 kilogram sampai dengan 300 kilogram
  3. Waktu tempuh H+4 sampai dengan H+8
  4. Jejak lacak kiriman
  5. Ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan kiriman 

Cara mengajukan ganti rugi kiriman Pos Internasional (klik disini)

Barang-barang yang dilarang dikirim dalam layanan Pos Ekspor:

Barang yang dilarang naik pesawat dan dikirim lewat Kantor Pos (klik disini)

Fasilitas layanan khusus dapat diberikan kepada pengirim Pos Ekspor sebagai berikut:
  1. Packaging
  2. Fumigasi
  3. Pengurusan dokumen ekspor, meliputi; Surat Karantina, Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Penggunaan fasilitas khusus tersebut dikenakan biaya tersendiri di luar tarif pengiriman.

Tarif Pos Ekspor sebagai berikut:

Daftar Negara Tujuan dan Waktu Tempuh Kiriman sebagai berikut:



Kantor Pos yang diikutkan dalam layanan Pos Ekspor sebagai berikut:

Info lebih detail tentang layanan Pos Ekspor dapat ditanyakan lebih lanjut ke Kantor Pos terdekat.

Referensi: Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) nomor KD27/Dirut/0414




Kenapa Pos Indonesia Punya Banyak Channel YouTube? Inilah jawabannya...

Sekarang mari kita bahas tiga channel Youtube milik Pos Indonesia yaitu channel Pos Indonesia, Pos Indonesia The Story dan Pos Aja Official....

POPULER