Foto ilustrasi |
Faktor utama kemajuan pariwisata suatu daerah adalah obyek wisata itu sendiri, namun demikian obyek wisata bukanlah satu-satunya daya tarik agar wisatawan datang ke tempat tersebut. Faktor yang menentukan juga adalah aspek insfrastruktur dan pendukung lainnya. Salah satu pendukung pariwisata adalah pemandu wisata atau dikenal dengan Pramuwisata. Pramuwisata adalah profesi perorangan yang memiliki pengetahuan tentang pemandu wisata, yang bertugas untuk mendampingi dan memberikan data informasi berkaitan dengan obyek pariwisata kepada para wisatawan yang datang berkunjung, yang menjadi anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) adalah organisasi resmi yang diakui pemerintah beranggotakan individu-individu profesi pramuwisata berlisensi di Indonesia.
Kegiatan wisatawan manca negara bukan hanya menikmati obyek wisata suatu daerah, namun juga banyak yang belanja produk-produk lokal yang akan dikirimkan ke negara asalnya. Untuk memberikan kemudahan bagi para wisatawan melakukan pengiriman barang-barang yang dibelinya ke negara asal dengan layanan jasa Pos (EMS dan Paketpos Cepat Internasional) maka PT Pos Indonesia telah meluncurkan fasilitas mail collector bagi para Pramuwisata. Pengertian mail collector dalam hal ini adalah Pramuniaga anggota HPI yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menjadi saluran penjualan EMS dan/atau Paketpos Cepat Internasional dan bukan merupakan karyawan PT Pos Indonesia.
Keuntungan yang akan diterima oleh para Pemandu Wisata yang menjadi mail collector adalah mendapatkan collecting fee dari transaksi pengiriman EMS dan Paketpos Cepat Internasional dari PT Pos Indonesia. Collecting fee adalah fee yang diberikan kepada Pramuwisata dan HPI atas jasa kegiatan penjualan EMS dan Paketpos Cepat Internasional.
Besaran collecting fee adalah 12% (dua belas persen) dari bea dasar pengiriman, yang perinciannya;
- 10% (sepuluh persen) untuk Pramuwisata sebagai mail collector dibayarkan setiap kali transaksi dan/atau dapat diakumulasi dalam batas waktu tertentu
- 2% (dua persen) untuk HPI sebagai koordinator Pramuwisata, yang dibayarkan sebulan sekali.
- Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) membuat Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kantor Regional PT Pos Indonesia yang berkedudukan di wilayahnya.
- Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) menyerahkan database berisi Pramuwisata yang menjadi anggotanya.
- Pramuwisata anggota HPI menandatangani Perjanjian dengan Kepala Kantor Pos setempat Pramuwisata berdomisili dengan melampirkan foto copy identitas (KTP/SIM) dan Kartu Anggota HPI sebanyak 2 rangkap.
Artikel terkait:
- Cara mengajukan permohonan sebagai AgenPos
- Alamat Kantorpos wilayah Papua
- Alamat Kantorpos di Sulawesi dan Maluku
- Alamat Kantorpos di Kalimantan
- Alamat Kantorpos di Bali dan Nusa Tenggara
- Alamat Kantorpos di Jawa Timur
- Alamat Kantorpos di Jawa Tengah dan DI Yogjakarta
- Alamat Kantorpos di Jawa Barat
- Alamat Kantorpos di Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung
- Alamat Kantorpos di Sumatera Barat dan Riau
- Alamat Kantorpos di Sumatera Utara dan Aceh
- Alamat Kantorpos di Jabodetabek
Referensi:
Keputusan Direksi PT Pos Indonesia nomor: KD181/Diratket/0916 tanggal 9-9-2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar